Anak Kreatif membuat Film
Anak kreatif adalah anak yang terlibat dalam proses yang menghasilkan produk kreatif yang baru, asli, dan berbeda. Dapat juga produknya memperbarui karya yang sudah ada sebelumnya tetapi diperbaiki fungsi atau tampilannya.
Untuk melakukan kegiatan kreatif, seorang harus menerapkan sikap, pengetahuan dan kompetensi. Dalam hal sikap kreatif misalnya melibatkan imajinasi, motivasi, kesenangan, semangat, mengatasi tantangan dan tekun. Untuk kemampuan kognitif seperti mampu berpikir berbeda, mengubah pola yang lazim secara bertanggungjawab dan menyusun cara baru.
Seorang anak dapat asyik mempermainkan lego, atau jenis balok susun yang bisa dibongkar pasang, satu demi satu balok mainan ia lekatkan sehingga membentuk sebuah benda yang berwujud. Untuk membangun suatu wujud dari balok-balok itu, ia telah berusaha dan juga telah mengembangkan kreasinya atau dayaciptanya.
Tetapi seorang anak kreatif dapat membuat tokoh dari benda-benda itu dan merangkainya menjadi suatu cerita. Cerita kemudian diwujudkan menjadi film.
Contohnya Raka sebelum genap berusia 6 tahun telah membuat film dari Lego, dan film-film berikutnya masih ia kerjakan sambil bermain-main.
Oleh karena itulah, benih kreativitas yang ada dalam diri setiap anak harus dikembangkan. Orang tua dan guru harus memberi ruang berkembangnya kreativitas itu. Perkembangan ini dapat dilakukan dalam bentuk permainan, baik di lembaga pendidikan prasekolah maupun di rumah.

Raka (6 tahun) membuat tokoh, memangun setting, menyusun cerita, melengkapi audio dan menyutradai serta membuat film sendiri
Contoh film yang dibuat raka sebelum genap 6 tahun, bercerita tentang pencuri erlian yang ditangkap polisi :

